Surat Keterangan Belum Pernah Menikah
Kategori: Administrasi Kependudukan
Jam layanan: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIT
Ringkasan
Surat pengantar untuk keterangan belum pernah menikah.
A. Persyaratan
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
- Surat pengantar RT/RW
B. Tarif / biaya
Gratis
C. Jangka waktu
1 hari kerja sejak berkas lengkap (kecuali diatur lain oleh peraturan setempat).
D. Prosedur / alur
- 1. Menyiapkan berkas yang diminta
- 2. Mengisi formulir
- 3. Verifikasi oleh petugas
- 4. Surat diproses hingga selesai dan di kirim melalui WhatsApp
Petugas & lokasi
- Unit / penanggung jawab: Kasi Pelayanan
- Lokasi layanan: Loket pelayanan Kelurahan Kwamki