Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kategori: Sosial & Bantuan
Jam layanan: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIT
Ringkasan
Surat keterangan tidak mampu untuk keperluan bantuan sosial, bantuan hukum, atau pendidikan.
A. Persyaratan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Surat pengantar RT/RW
- Berkas pendukung sesuai keperluan (mis. surat dari sekolah untuk bantuan pendidikan)
B. Tarif / biaya
Gratis
C. Jangka waktu
3 hari kerja sejak berkas lengkap (kecuali diatur lain oleh peraturan setempat).
D. Prosedur / alur
- 1. Melengkapi persyaratan sesuai keperluan pengajuan SKTM
- 2. Pengajuan di loket atau melalui formulir online
- 3. Penelitian data singkat oleh petugas kelurahan
- 4. Surat diterbitkan jika memenuhi ketentuan yang berlaku
Petugas & lokasi
- Unit / penanggung jawab: Kasi Kesejahteraan Rakyat / staf sosial
- Lokasi layanan: Loket pelayanan Kelurahan Kwamki