Pemerintah Kabupaten Mimika — Papua Tengah

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Kategori: Sosial & Bantuan

Jam layanan: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIT

Ringkasan

Surat keterangan tidak mampu untuk keperluan bantuan sosial, bantuan hukum, atau pendidikan.

A. Persyaratan

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat pengantar RT/RW
  • Berkas pendukung sesuai keperluan (mis. surat dari sekolah untuk bantuan pendidikan)

B. Tarif / biaya

Gratis

C. Jangka waktu

3 hari kerja sejak berkas lengkap (kecuali diatur lain oleh peraturan setempat).

D. Prosedur / alur

  1. 1. Melengkapi persyaratan sesuai keperluan pengajuan SKTM
  2. 2. Pengajuan di loket atau melalui formulir online
  3. 3. Penelitian data singkat oleh petugas kelurahan
  4. 4. Surat diterbitkan jika memenuhi ketentuan yang berlaku

Petugas & lokasi

  • Unit / penanggung jawab: Kasi Kesejahteraan Rakyat / staf sosial
  • Lokasi layanan: Loket pelayanan Kelurahan Kwamki